Melalui teknologi seperti Internet of Things, komputasi awan, manajemen pemantauan terpadu terhadap udara kota, debu di lokasi konstruksi, sumber polusi perusahaan, VOC, dll. Di antaranya, sistem pemantauan udara lingkungan dan debu di tempat pembangunan mencapai pengumpulan dan penyimpanan data seperti titik pemeriksaan nasional, titik pemeriksaan provinsi, titik pemeriksaan kota, titik observasi stasiun mikro, termasuk pemantauan kualitas udara lingkungan, audit data yang tidak normal, pembuatan laporan dan fungsi lainnya, mencapai manajemen pemantauan komprehensif kualitas udara yurisdiksi.
Sistem manajemen pemantauan sumber polusi secara online mengawasi seluruh proses pengumpulan, transmisi, penyimpanan, analisis, statistik pemantauan otomatis perusahaan pembuangan polusi, berdasarkan data, menerapkan tanggung jawab utama perusahaan, fungsi pengawasan departemen perlindungan lingkungan yang jelas.
